BWI Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan, Dukung Pasien Kurang Mampu dari Daerah Jauh

BWI Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan, Dukung Pasien Kurang Mampu dari Daerah Jauh

SIAK – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak memulai program perdana tahun 2026 dengan menggagas pembangunan rumah singgah kesehatan di Kota Siak. Program ini ditujukan untuk membantu pasien dan keluarga kurang mampu yang harus menjalani pengobatan berulang di rumah sakit.

Ketua BWI Siak, Syamsurizal, menyampaikan bahwa keberadaan rumah singgah sangat dibutuhkan, khususnya bagi pasien yang tinggal jauh dari rumah sakit dan tidak memiliki kendaraan pribadi. Fasilitas ini juga diperuntukkan bagi keluarga pasien yang menunggu jadwal operasi maupun menjalani rawat jalan.

Menurutnya, banyak keluarga prasejahtera yang berobat di RSUD Tengku Rafi’an harus bolak-balik dari tempat tinggal mereka yang jauh. Dengan adanya rumah singgah, pasien dan pendamping dapat menetap sementara hingga proses pengobatan selesai.

Syamsurizal yang baru dilantik sebagai Ketua BWI Siak menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program positif kepengurusan sebelumnya. Ia juga mendorong pengembangan wakaf tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga wakaf produktif seperti tanah.

BWI Siak mengajak ASN, non-ASN, para penghulu, masyarakat, hingga perusahaan untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf tunai sebesar Rp1.000 per hari guna mendukung percepatan pembangunan rumah singgah tersebut.

Rencananya, rumah singgah akan dibangun di atas lahan milik Baznas Siak dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Lokasinya dinilai strategis karena dapat dijangkau dengan berjalan kaki dari RSUD Tengku Rafi’an.

Ketua BWI Provinsi Riau, Abdul Rasyid Suharto, mengapresiasi inisiatif pembangunan rumah singgah kesehatan ini. Ia menilai fasilitas tersebut akan sangat membantu masyarakat Siak, terutama yang berasal dari daerah terpencil.

Program pembangunan rumah singgah ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Siak dan BWI. Fasilitas tersebut dirancang sebagai tempat tinggal sementara yang layak dan gratis bagi pasien dhuafa beserta pendampingnya selama menjalani pengobatan, guna meringankan beban biaya akomodasi serta mendukung proses pemulihan pasien.