Pernah Tersandung Narkoba, Kini AKBP Catur Pimpin Sementara Polres Bima Kota
Polres Bima Kota kini memiliki pimpinan sementara setelah jabatan Kapolres sebelumnya kosong. Kekosongan tersebut terjadi usai AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus narkoba. Ia ditangkap oleh Mabes Polri bersama mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Sebagai pengganti sementara, AKBP Catur Erwin Setiawan dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Dalam pernyataannya, Catur berkomitmen melakukan pembenahan internal, khususnya di Satuan Narkoba.
Ia menegaskan akan segera melakukan evaluasi dan rotasi personel guna memastikan penanganan kasus narkotika berjalan profesional dan maksimal. Catur juga menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari upaya memperbaiki citra dan menjaga integritas institusi,” ujarnya.
Rekam Jejak Karier
Sebelum menjabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur memiliki pengalaman di sejumlah wilayah hukum Polri. Pada 2011, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Gantung, Polres Belitung Timur. Tahun 2017, ia bertugas di Polres Ternate sebagai Kasat Narkoba saat masih berpangkat AKP.
Selanjutnya, pada periode 2018–2019, ia dipercaya menjadi Kapolsek Ternate Selatan. Pada 2024, Catur dimutasi ke Polda Nusa Tenggara Barat dan menduduki posisi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Pada Februari 2026, ia resmi ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota.
Pernah Tersandung Kasus
Saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate, Catur pernah tersangkut persoalan disiplin setelah hasil tes urine menunjukkan dirinya menggunakan narkoba. Ia kemudian menjalani sanksi pembinaan fisik dan nonfisik di Brimob Polda Maluku Utara.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mendorong adanya sistem promosi jabatan yang mampu mencegah personel dengan rekam jejak kasus narkoba menduduki posisi pimpinan.
Yusuf juga meminta Polri terus menindak tegas setiap anggota yang terlibat narkoba guna memberikan efek jera. Ia menilai reformasi pembinaan mental dan penguatan integritas di tubuh Polri perlu terus diperkuat untuk mencegah pelanggaran serupa.
Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan salah satu komitmen nasional yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian.
Laporan Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, AKBP Catur Erwin Setiawan melaporkan total kekayaan sebesar Rp693.838.000.
Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 107 m²/36 m² di Kota Mataram senilai Rp525.000.000. Selain itu, ia memiliki surat berharga sebesar Rp7.065.000, kas dan setara kas Rp21.773.000, serta harta lainnya senilai Rp140.000.000. Dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya utang.




