Terima Suap dari para Kontraktor & Pemilik Tanah, M.Adil dan Mardiansyah saling Singgung
Terima Suap dari para Kontraktor & Pemilik Tanah, M.Adil dan Mardiansyah saling Menyinggung
PEKANBARU – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru pada Rabu (9/7/2025). Sidang menghadirkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022, Mardiansyah, sebagai saksi. M.Adil didakwa atas penerimaan suap dari pemotongan uang pencairan pekerjaan proyek dan pengadaan lahan tanah.
Dalam kesaksiannya, Mardiansyah mengungkap berbagai praktik penyelewengan anggaran di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Ia membeberkan adanya pemotongan sebesar 10 persen dari nilai kekurangan bayar proyek infrastruktur yang harus disetorkan oleh rekanan kontraktor jika ingin pencairan dana mereka diproses. Pemotongan itu, menurutnya, dilakukan atas arahan tidak langsung dari terdakwa Muhammad Adil melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat itu, Fitria Nengsih, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Adil.
"Kalau mau cair, ya harus siap dengan potongan 10 persen," ujar Mardiansyah di hadapan majelis hakim. Penetapan angka potongan tersebut, lanjutnya, disampaikan langsung oleh Fitria. Dana hasil potongan kemudian dikumpulkan melalui berbagai titik, termasuk di hotel, rumah pribadi, hingga kantor dinas.
Saksi menyebut sejumlah kontraktor yang terlibat, antara lain Yandelon (Rp10 miliar), Harsono (Rp14 miliar), Sudarto (Rp14 miliar), dan Hendi (Rp19 miliar, bersumber dari APBN). Sebagian pembayaran kepada M. Adil disebut dilakukan dalam bentuk mata uang asing, seperti dolar Singapura, yang diserahkan oleh ajudan pribadi bupati, Mas Nani. Bahkan, uang sebesar Rp1,5 miliar dalam bentuk dolar AS disebut diberikan kepada seseorang bernama Aho atas perintah Fitria Nengsih.

Baca juga : Pengusaha Kab.Meranti beri suap demi proyek kepada M.Adil
Menurut kesaksian Mardiansyah, uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi Muhammad Adil, termasuk membeli dua unit ruko di Pekanbaru dan sebagai persiapan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024. Selain dari proyek jalan, dana juga disebut berasal dari pos Pengeluaran Ganti Uang (GU) dan Uang Persediaan (UP).
Ia juga menyinggung proyek pembangunan Kantor Bupati Meranti yang gagal terealisasi. Lahan seluas 5 hektare yang diajukan ternyata merupakan milik pribadi Muhammad Adil. “Padahal sudah ada lahan 10 hektare yang telah disetujui sebelumnya. Tapi yang dipilih justru milik pribadi terdakwa, dengan alasan lebih dekat ke Pekanbaru,” terang Mardiansyah. Ia mengaku telah mendapat peringatan dari pihak Polda Riau terkait status lahan tersebut.
Menanggapi pertanyaan jaksa terkait asal instruksi pemotongan, Mardiansyah menyatakan bahwa ia meyakini perintah berasal dari Muhammad Adil meski disampaikan melalui perantara. Ia membantah menerima keuntungan dari potongan dana proyek, bahkan mengaku memiliki utang karena diminta mengirim uang kepada Fitria. “Saya tidak menerima sepeser pun. Malah saya punya utang karena harus ikut mengirim dana,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Adil membantah seluruh kesaksian Mardiansyah. Mereka menyatakan kliennya tidak pernah memberikan perintah pemotongan dana, dan justru menuduh Mardiansyah sebagai inisiator skema tersebut. “Saksi ini yang mengatur semua teknisnya. Bahkan dia yang mengajari cara-caranya,” tegas kuasa hukum Adil.
Muhammad Adil sendiri membantah menerima uang dari proyek secara langsung maupun melalui ajudan. Ia menegaskan tidak pernah meminta atau memerintahkan pemotongan dana, dan menuding seluruh praktik itu terjadi di luar sepengetahuannya. "Ini semua permainan di belakang saya," katanya di ruang sidang.
Dalam sidang, hubungan pribadi antara Muhammad Adil dan Fitria Nengsih turut disinggung. Saksi Mardiansyah menyatakan dirinya merasa ditekan secara psikis selama menjabat dan akhirnya memilih mundur dari jabatannya. “Saya ikut asesmen ke Pekanbaru karena sudah non-job. Secara batin saya tertekan, sampai jatuh sakit. Saya mundur karena tidak sanggup lagi,” ungkapnya.




